Kamis, 21 April 2011

April 21, 2011
Ini mungkin dapat dijadikan sebagai bahan renungan buat sahabat yang blog kesayangannya dibanned oleh penyedia layanan, misalnya blogger atau wordpress. Silahkan ditelaah, ditimbang dan diputuskan.
1. Konten Dewasa
2. Konten dewasa berbau porno memang dibolehkan oleh blogger, tapi Anda harus menandai blog Anda sebagai konten dewasa pada setting/pengaturan blog. Keselamatan Anak
Jangan membuat konten yang berupa pornografi anak ataupun pedofilia. Jika Anda melakukannya, blogger akan mengakhiri akun Anda.
3. Pernyataan Sara
Tulislah konten yang baik. Jangan yang mengandung unsur-unsur kebencian atau kekerasan terhadap suatu ras, suku bangsa, agama, kecacatan, dll.

4. Konten Kasar
Konten yang dimaksud di sini, yaitu konten yang hanya membuat heboh tanpa teks atau keterangan sedikitpun.
5. Kekerasan
Jangan melakukan ancaman terhadap orang lain melalui blog Anda, juga menulis konten yang mendorong pembaca untuk melakukan kekerasan.
6. Hak Cipta
Sebaiknya Anda tidak melakukan sembarangan copy-paste konten. Jika mengcopy-paste konten orang lain, sebaiknya buat sumbernya. Baca lebih jelas mengenai hak cipta blogger.
7. Informasi Pribadi
Jangan mempublikasikan informasi pribadi atau rahasia orang lain, seperti nomor kartu kredit, nomor SIM, dan lain-lain.
8. Aktivitas Ilegal
Gunakan blogger dengan sewajarnya. Jangan gunakan blogger dalam aktivitas ilegal.
9. Spam
Tindakan spam ini seperti memberikan komentar ke blog orang lain untuk tujuan promosi tanpa ada hubungan dengan artikel.
10. Virus
Jangan buat blog Anda untuk menyebarkan virus atau kode berbahaya kepada pembaca.

Hati-hatilah dengan setiap hal-hal tersebut. Bagi yang blognya sudah dihapus mungkin bisa memperhatikan 10 penyebab blog dihapus tadi dan memperbaikinya agar blogger mau mengembalikan blog Anda.
Sumber : Peraturan Blogger


0 Berkomentarlah dengan sopan, jangan spam:

Posting Komentar